Pro Kontra Penetapan Kasus Persetubuhan ABG di Parimo, Polri Bakal Usut Tuntas

Mitrapost.com – Pro kontra mewarnai penetapan kasus persetubuhan terhadap ABG di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Polri akan menangani kasus ini hingga tuntas.

“Yang jelas gini, secara umum Polri memastikan bahwa kasus itu ditangani. Ditangani dan kasus itu harus ditangani sampai tuntas,” tutur Ahmad Ramadhan, dikutip dari Detik News, pada (2/6/2023).

Dalam hal ini, ia menjelaskan isu soal pelaku pemerkosaan seorang Brimob juga akan didalami, untuk mengetahui oknum tersebut bersalah atau tidak.

“Terkait dengan keterlibatan anggota, tentu kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong,” kata dia.

“Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi. Bagaimana penanganan nya. Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah pasti akan dikenakan sanksi,” imbuh Ramadhan.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan mengusut perkara secara proporsional terkait dengan kasus pemerkosaan yang disebut kasus persetubuhan.

“Nanti kita lihat (soal bukan kasus pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak di bawah umur), yang jelas kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional. Tidak ada yang ditutup-tutupi Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutupi,” kata dia.

Perlu diketahui sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengatakan kasus tersebut tidak ada ancaman, kekerasan, dan lain sebagainya.

“Dalam perkara ini, tidak ada unsur kekerasan, ancaman, ataupun ancaman kekerasan, termasuk juga pengancaman terhadap korban. Dalam kaitan dengan dilakukan secara bersama-sama, dari pemeriksaan pun sudah jelas dan tegas bahwa tindak pidana ini dilakukan berdiri sendiri-sendiri, tidak dilakukan secara bersama-sama,” ucap Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati