Banyak Aduan, Satpol PP Grebek Pasangan Bukan Suami Istri di Kosan Juwana

Pati, Mitrapost.com – Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Pati, Endang Sulistiyani mengatakan, banyak aduan dari masyarakat mengenai pasangan bukan suami istri di kos Desa Growong, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

“Banyak sekali aduan dari masyarakat terkait kosan juga pernah kita tindaklanjuti di Growong Lor tepatnya, ditemukan juga pasangan yang bukan suami istri,” jelas Endang saat ditemui di kantornya.

Berdasarkan keterangannya, masyarakat sekitar merasa terganggu dan risih melihat perilaku orang-orang yang kos di sana, khususnya yang bukan pasangan suami istri yang selalu mengabaikan norma agama dan bermasyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya selalu cepat dan tepat untuk menindaklanjuti aduan tersebut dengan cara melakukan pembinaan dan penertiban langsung ke lokasi.

Pihaknya juga melibatkan tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pati, tim TNI, tim Polri dan stakeholder lainnya. Hal ini dilakukan agar kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPAKD) atau berkaitan dengan pajak, sehingga harus mendapatkan izin dari pihak terkait.

Lebih lanjut, pembayaran pajak tersebut berasal dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPAKD) bukan dari Satpol PP Pati.

“Kalo yang lebih spesifik nggeh dari pihak BPAKD sana nggeh bukan dari pihak kami,” tuturnya.

Pihaknya mengimbau kepada pemilik kos untuk lebih selektif. Dengan demikian, jika ada yang mau kos harus dimintai identitas dan jika diketahui bukan suami istri jangan diterima.

Menurutnya, jika masih dibebaskan atau diperbolehkan bagi bukan pasangan suami istri dalam satu kamar, hal ini akan mengganggu warga sekitar dan merugikan diri sendiri. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati