Bandara VVIP IKN Akan Dibangun Menggunakan APBN

Mitrapost.com – Bandara VVIP untuk menunjang Ibu Kota Negara (IKN) akan dibangun di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pembangunan itu tertuang dalam Peraturan Presiden No 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Baru, yang sudah diteken pada 6 Juni 2023 lalu.

“Pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,” bunyi pasal 3 ayat 1 Perpres 31 2023.

Sedangkan untuk kebutuhan lahan, fasilitas, tata letak fasilitas, hingga Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara VVIP menjadi kewenangan Menteri Perhubungan. Dan pengadaan tanah untuk pembangunan sendiri akan disediakan oleh Bank Tanah.

Baca Juga :   Pemindahan IKN Berdampak Positif bagi Otonomi Daerah

Pembangunan Bandara VVIP ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati