Pati, Mitrapost.com – Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 63 Tahun 2014 diatur tentang pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Sementara itu melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 menjadi dasar legalitas sekolah untuk wajib melaksanakan pramuka.
Berdasarkan keterangan tersebut, Kasubag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3, Haryanto meminta setiap sekolah di Kabupaten Pati hingga se Jawa Tengah harus ada ektrakulikuler pramuka.
Haryanto mengatakan membentuk karakter bangsa anak merupakan hal yang sangat penting bagi masa depan yang akan datang.
“Tapi yang pasti kepramukaan itu harus tetap ada di setiap sekolah, bahwa karakter itu menjadi pohon penting di dalam masa depan anak-anak nantinya,” bebernya.
Lebih lanjut, ia pun mencontohkan pentingnya memiliki karakter baik masa depan siswa utamanya saat di dunia kerja.
“Mana kala SMK karakternya tidak dapat kan nanti akan sulit diterima diperusahaan. Sebab kan perusahaan melihat dulu dia seperti apa, attitudenya gimana, karakternya seperti apa, itu baru mereka akan dilirik, jadi itu yang penting ada kepramukaan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyinggung terkait ekstrakurikuler yang diikuti oleh siswa agar dipilih sesuai dengan kemampuan dan minat masing-masing siswa.
Haryanto menekankan, agar setiap siswa tidak salah pilih dalam kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini guna membuat semangat siswa untuk lebih berkembang dan bukan tertekan.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa semua sekolah saat ini sudah mengampu banyak ekstrakurikuler . Semakin banyak anggaran dana melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka ekstrakurikuler di sekolah juga banyak.
“Untuk ekstrakurikuler sudah diampu oleh semua sekolah, sesuai dengan kemampuannya. Sepanjang mereka mampu menganggarkan melalui BOS, ya mereka akan mengadakan ekatrakulikuler sebanyak mungkin,” tutupnya. (*)