Vaksinasi Covid-19 Tak Lagi Disyaratkan Saat Melakukan Perjalanan

Mitrapost.com – Vaksinasi Covid-19 kini tak lagi disyaratkan saat melakukan perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Hal itu termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 kini hanya menjadi anjuran saja bukan lagi kewajiban. Namun bagi masyarakat rentan seperti lansia dan komorbid tetap dianjurkan melakukan vaksin hingga booster kedua.

Pemakaian masker juga tidak lagi diwajibkan bagi masyarakat yang sehat dan tidak beresiko. Namun masih dianjurkan bagi masyarakat yang tidak sehat dan beresiko penularan Covid-19.

Kemudian masyarakat dianjurkan membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun cair saat mencuci tangan. Jaga jarak juga masih dianjurkan saat dalam keadaan tidak sehat atau beresiko tertular Covid-19.

Baca Juga :   Ganjar Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Panti Sosial Pangrukti Mulyo Rembang

Penggunaan aplikasi Satusehat juga dianjurkan untuk terus memantau kesehatan pribadi. Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat juga diimbau tetap memperhatikan perlindungan masyarakat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati