Brankas Narkoba Ditemukan di Universitas Negeri Makassar, 4 Tersangka Ditangkap saat Dugem

Mitrapost.com – Brankas narkoba ditemukan di Universitas Negeri Makassar (UNM). Polisi pun berhasil menangkap enam tersangka dalam kasus tersebut.

Enam tersangka dalam kasus ini adalah SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36) dan RR (37). Bahkan 4 pelaku ditangkap saat sedang melakukan dugem di kampus.

“Jadi yang tersangka ini ada empat yang kita amankan ini sedang pesta narkoba kedatangan anggota di situ persisnya lagi ada dugem di situ,” kata Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro saat konferensi pers seperti dilansir detikSulsel, Selasa (12/6/2023).

Dalam hal ini, Irjen Setyo mengatakan empat tersangka yang ditangkap saat dugem bukanlah mahasiswa UNM, namun pernah kuliah di sana dan tidak sampai lulus.

Baca Juga :   DJ Chantal Dewi Ditangkap Kasus Narkoba

“Bahkan mereka tidak tahu ada anggota yang datang. Jadi yang empat ini sedang melaksanakan pesta narkoba dan menggunakan musik bas karena penggunaan narkotika,” ujar dia.

Saat dugem, para tersangka sedang berada dalam pengaruh narkoba sehingga pengungkapan barang bukti lebih mudah ditemukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati