Mitrapost.com – Cerita viral menampilkan seorang juru parkir yang meminta pemotor untuk membayar parkir di Senaya, Jakarta sebesar Rp10 ribu.
Bahkan pemotor tersebut terlibat cekcok terhadap pemotor yang melayangkan protes terkait dengan pungli tersebut. Pemotor diusir atau diminta cari tempat parkir lain jika bayaran kurang.
Cekcok itu membuat juru parkit mengembalikan uang yang telah dibayarkan.
“Parkir Rp 10 ribu. Jangan bikin peraturan parkir sembarang. Semua ada peraturannya. Jangan macam-macam, jadi pungli, jangan pungli ya, jangan meras. Semua orang berhak parkir. Jangan larang orang parkir. Semenjak masih ada dan tempatnya betul, boleh,” kata pemotor dalam video itu.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona mengaku pihaknya telah mengamankan AM (39) pada Selasa (13/6) pukul 15.30 WIB.
“Baru saja (pelaku) kita amankan. Saat ini sudah di Polsek,” kata Patar, dikutip dari Detik News, pada Selasa (13/6/2023).
Pihak kepolisian juga akan mendalami kasus, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Patar menambahkan saat ini pelaku masih diperiksa. Pihak kepolisian juga akan meminta keterangan pengurus di lokasi.
“Masih dalam proses, kita mintai keterangan dari yang bersangkutan. Untuk pengurus di lokasi sedang kita minta untuk datang memberikan keterangan,” ujarnya.
Ia lantas mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika hal tersebut terulang.
“Iya, kita akan tindak dan lakukan operasi bersama stakeholder terkait, Pol PP. Masyarakat diharapkan agar melaporkan ke kepolisian jika ada hal tersebut terjadi lagi,” ucapnya.
Redaksi Mitrapost.com