Pati, Mitrapost.com – Ana Rakhmawati (37) selaku guru mata pelajaran bahasa inggris di SMP Negeri 2 Juwana dan MTS Bustanul Ulum mengaku belum mendapatkan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemeritah hingga saat ini.
Pasalnya, selama empat kali mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu gagal, hingga usianya melebihi 35 tahun. Yang dimana usia tersebut dinilai sudah tidak dapat memenuhi syarat mendaftar CPNS.
Ditambah pemerintah meniadakan CPNS jabatan guru, sehingga harapan satu-satunya yakni menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rahma mengatakan, pada seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tahun 2021 berhasil lolos. Meskipun sudah lolos, akan tetapi belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) sehingga harus menunggu.
“Saya sudah empat kali ikut CPNS tapi tidak berhasil. Hingga pada 2021 lalu ada seleksi PPPK, dan saya ikut mendaftar, dan alhamdulillahnya saya lolos,” ujarnya pada media Mitrapost.com, belum lama ini.
“Ini ya tinggal nunggu Surat Keputusan (SK) yang penempatannya itu sesuai sama kewenangan Pemkab Pati. Padahal teman-teman saya yang lolos kaya saya sudah ada penempatan,” tambahnya.
Menurutnya, hal yang membuat SK lama yakni disebabkan karena minimnya sekolah yang membuka peluang guru bahasa inggris. Berbeda jika mata pelajaran lain, dipastikan peluang penempatan sangat besar.
Dengan melihat kondisi tersebut, yang minim peluang guru bahasa inggris, ia tetap sabar dan mau menjalani profesinya sebagai guru meskipun nantinya akan ditempatkan di sekolah dasar.
“Ya tetep sabar menunggu, tetep saya jalani meskipun saya guru SMP tapi nanti misal ditempatin di guru SD juga gakpapa. Soalnya kan saya udah punya pengalaman di semua jenjang mengajar pendidikan SD sampai SMA,” jelasnya.
Pihaknya berharap, agar bisa ditempatkan di sekolah yang dekat dengan rumah, meskipun penempatan sesuai dengan wilayah Data Pokok Pendidik (Dapodik). Hal ini dikarenakan ia sudah memiliki tanggungan keluarga.
“Semoga saja sih saya ditempatkan di daerah dekat dengan rumah. Kadang-kadang saya khawatir juga kalo ditempatkan di lokasi jauh, tapi ya pasrah saja kalau memang itu kehendak pemerintah pusat,” harapnya. (*)