Pelaku Usaha di Kota Salatiga Diminta Manfaatkan e-Katalog

Salatiga, Mitrapost.com – Pelaku usaha di Kota Salatiga diminta untuk memanfaatkan e-Katalog. Sebagaimana disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.

Hal tersebut disampaikannya usai meluncurkan Bang Kumis Maju (Bangkit Usaha Mikro Salatiga Maju) yang merupakan proyek perubahan dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Salatiga, Pramusinta, di Ruang Kaloka Gedung Setda Lantai IV, Rabu (14/6/2023).

Sinoeng mengharapkan 1.000 pelaku usaha di Kota Salatiga bisa masuk ke dalam e-Katalog lokal.

“Saya meminta kepada Kabag PBJ dan Asisten Ekbang dalam kontek e-katalog ini, sampai hari ini masih pada kisaran 800 yang sudah masuk ke dalam e-katalog lokal, tapi saya minta 1.000 pelaku usaha. Artinya akan lebih variatif, baik kuliner, pengadaan jasa, kontruksi yang sifatnya fisik sehingga lebih banyak variannya. Masyarakat yang tidak mau memasukkan produknya ke dalam e-katalog akan kita dorong, mosok pakai barangnya sendiri tidak mau, ini akan kita dorong terus,” ujarnya.