Pati, Mitrapost.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati tahun ini genap merealisasikan program bedah rumah tidak layak huni sebanyak 1.000 unit.
Amari, Wakil Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas Pati mengatakan, program bedah rumah telah berjalan 5 tahun, dari tahun 2018-2023.
Program ini bertujuan untuk mendistribusikan zakat infaq shodaqoh masyarakat secara tepat sasaran. Di sisi lain, program ini diharapkan mampu meningkatkan derajat masyarakat tidak mampu.
Amari mengaku, seluruh Desa/kelurahan di Kabupaten Pati sudah sudah dilewati program bedah rumah dari Baznas.
“Sejak tahun 2018 kecil-kecilan. Mulai banyak di tahun 2019 dan seterusnya, setahun bisa ratusan. Bahkan l seluruh 401 desa 5 kelurahan, semua desa di Pati sudah pernah dapat program,” ujar Amari saat ditemui di kantornya, Senin (19/6/2023).
Penerima program bedah rumah adalah masyarakat fakir miskin yang sesuai kriteria Baznas. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dana senilai uang bantuan senilai Rp15 juta, untuk dibelikan material bangunan.
Setelah 1.000 unit bedah rumah, rencananya program ini akan berlanjut. Saat ini masih ada sekitar 70 rumah tidak layak huni yang akan dibedah sepanjang tahun 2023.
Bagi masyarakat Pati yang menginkan mendapatkan program bedah rumah ini harus memenuhi persyaratan dengan melampirkan surat kepemilikan tanah milik pribadi yang diketahui aparat desa setempat, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Syarat yang lain melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa. Surat keterangan aktif ibadah dan beragama islam karena kaitannya dengan zakat,” imbuhnya.
Rencana capaian realisasi program bedah 1.000 rumah ini akan dilaunching secara resmi oleh Pj Bupati Pati henggar Budi Anggoro besok Selasa (20/6/2023). (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati