Mitrapost.com – Kementerian ESDM saat ini sedang menyelidiki dokumen kasus dugaan kebocoran data KPK. Bahkan kasus tersebut telah telah naik ke penyidikan.
“Saya dapat informasi itu (kasus naik penyidikan) saat memenuhi panggilan penyidik polda hari Selasa 13/6 yang lalu,” ujar Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho yang merupakan salah satu pelapor kasus, dikutip dari Detik News, pada Senin (19/6/2023).
Dalam hal ini, Nugroho mengatakan terdapat 16 laporan yang sama. Dugaan kebocoran data KPK ini dijadikan satu berkas.
“Saat pemeriksaan itu, saya diberitahu kalau dari 16 laporan, karena substansi laporannya sama, maka disatukan menjadi 1 berkas,” tutur Kurniawan.
Ia pun yakin penyidik Polda Metro Jaya akan mengusut perkara ini dengan benar. Meskipun begitu, pihak LP3HI akan terus memantau kasus yang bergulir tersebut.
“Kami yakin penyidik polda mampu bertindak profesional dalam menuntaskan perkara. Mengingat tindak pidana yang disidik KPK adalah perkara serius dan merugikan negara, yang hingga saat ini tidak jelas arah penanganannya, bahkan sebagai akibat dari bocornya hasil penyelidikan KPK tersebut, sangat mungkin para calon tersangka sudah menghilangkan barang buktinya,” ucap Nugroho.
“Kami akan pantau penanganan perkara di polda dan siap bekerja sama membantu penyidik,” kata dia.
Redaksi Mitrapost.com