Soal Inpres Jalan Rusak, Pimpinan Dewan Pati Inginkan Usulan Segera Diterima

Pati, Mitrapost.com – Menanggapi adanya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 mengenai peningkatan konektivitas jalan daerah yang telah diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, mendapatkan sorotan dari pimpinan DPRD Pati.

Ali Badrudin menekankan agar usulan yang telah disampaikan untuk dapat segera mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Pusat.

Ia menjelaskan perihal banyak jalan kabupaten yang mengalami kerusakan dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. Dimana, pihaknya mengatakan bahwa Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro telah sempat bersurat agar perbaikan jalan dapat segera direalisasikan.

“Pak PJ kemarin itukan sudah sempat bersurat langsung kepada presiden, yang mana meminta agar Inpres itu bisa diberikan, ya semoga berhasil nanti,” ujar Ali.

Baca Juga :   Komisi C Tanggapi Keluhan Warga Soal Jalan Rusak

Untuk diketahui setidaknya terdapat 13 titik ruas jalan Kabupaten yang diusulkan dalam Inpres tersebut. Yang diantaranya dalam kondisi yang cukup parah, diantaranya seperti Jalan Gabus-Tambakromo, Pati-Gembong, Batangan-Jaken, Gabus-Winong dan beberapa lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati