Mitrapost.com – Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi virus Corona, menjadi endemi.
“Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi,” jelas Jokowi, Rabu (21/6) dilansir dari CNN Indonesia.
Hal itu diputuskan dengan mempertimbangkan konfirmasi harian dari kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Sedangkan definisi pandemi sendiri adalah wabah penyakit yang terjadi serentak di cakupan geografis yang luas.
“Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia miliki antobodi Covid-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international convern,” jelasnya.
WHO sendiri sebelumnya menetapkan status pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu. Setelah tiga tahun berjalan, WHO pun akhirnya mencabut status darurat kesehatan [ublik menjadi perhatian nasional (PHEIC). Namun status pandemi Covid-19 masih ditetapkan hingga Juni 2023.
Presiden Jokowi sendiri sudah menyatakan status endemi sejak beberapa waktu lalu. Namun pengumuman resmi baru dilakukan.
Hal ini juga berarti membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Kemudian vaksin Covid-19 pun akan diberikan pemerintah dengan skema pelayanan normal dalam penyakit menular biasa.
“Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi -jangan tepuk tangan dulu- sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu,” jelasnya.
Jokowi sendiri mengakui jika pekerjaan terberat dalam kepemimpinannya adalah menangani Covid-19.
“Dalam hampir 10 tahun ini kita bekerja, memang yang paling berat menghadapi COVID-19. Betul-betul kita enggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan berapa tahun, enggak tahu,” jelasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com