Mitrapost.com – Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi virus Corona, menjadi endemi.
“Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi,” jelas Jokowi, Rabu (21/6) dilansir dari CNN Indonesia.
Hal itu diputuskan dengan mempertimbangkan konfirmasi harian dari kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Sedangkan definisi pandemi sendiri adalah wabah penyakit yang terjadi serentak di cakupan geografis yang luas.
“Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia miliki antobodi Covid-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international convern,” jelasnya.
WHO sendiri sebelumnya menetapkan status pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu. Setelah tiga tahun berjalan, WHO pun akhirnya mencabut status darurat kesehatan [ublik menjadi perhatian nasional (PHEIC). Namun status pandemi Covid-19 masih ditetapkan hingga Juni 2023.
Presiden Jokowi sendiri sudah menyatakan status endemi sejak beberapa waktu lalu. Namun pengumuman resmi baru dilakukan.