Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang pada Rabu, (21/6/2023) malam. Total terdapat sebanyak 1.037.584 pemilih di Kabupaten Pati.
Dalam agenda penetapan yang diselenggarakan di Aula KPU Pati tersebut, melibatkan perwakilan Partai Politik, PPK Kecamatan, Forkopimda dan juga Bawaslu Kabupaten Pati tersebut, pihak KPU menjelaskan secara detail rincian jumlah DPT.
Melalui Ketua Plt KPU Kabupaten Pati, Supriyanto menerangkan perihal jumlah DPT berdasarkan jenis kelamin yakni untuk pemilih laki-laki sebanyak 509.738. Sedangkan pemilih perempuan untuk Kabupaten Pati sebanyak 527.846.
“Dengan ini maka pemilih di Pati untuk laki-laki 509.738, kemudian perempuan dengan jumlah yang lebih banyak 527.846 pemilih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan bahwa sebelum melakukan penetapan DPT telah melalui beberapa proses dan tahapan mulai dari Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), perubahan data DPS.
Kemudian dilanjutkan dengan DPS Hasil Perubahan, yang juga menerima berbagai masukan dan dilakukan penanganan hingga berakhir DPT dengan jumlah tersebut.
Sementara itu, melalui Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Pati, Khoirun Nikmah lebih dulu menyampaikan jumlah DPT dari masing-masing Kecamatan.
Dimana beberapa diantaranya dengan jumlah DPT terbanyak yakni Kecamatan Juwana dengan total 73.369, kemudian disusul Kecamatan Sukolilo 71.331, Kecamatan Kayen sebanyak 62.087, Kecamatan Margoyoso sebanyak 57.130 dan juga Kecamatan Tayu 54.353.
“Terima kasih berikut ini saya bacakan hasil rekapitulasi DPT dari 21 Kecamatan bersama dengan PPK, untuk Sukolilo dengan jumlah desa 16, TPS 306 dan jumlah DPT 71.331 apakah sesuai,” tambahnya. (*)