Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Langkah itu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di wilayahnya.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Kejari Pati. Penandatanganan itu dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (17/04/2026) siang.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis DPRD dan Kejari Pati dalam memperkuat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ali menjelaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif yang mempunyai tiga fungsi diantaranya pengawasan, anggaran dan legislatif.
“Dengan MOU ini, ketika kita menjalankan fungsi dan tugas kita sebagai anggota DPRD yang mempunyai tiga fungsi baik fungsi pengawasan, fungsi budgeting dan fungsi legislasi akan berjalan dengan baik,” kata Ali.
Menurutnya dengan MOU ini dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan di roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Ketika kita mengambil satu keputusan kalau kita sudah mempunyai MOU dengan kejaksaan tentunya akan sebagai fungsi kehati-hatian,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Hari Wibowo mengakui penandatanganan MOU ini sebagai langkah guna menindaklanjuti terkait banyaknya persoalan hukum yang berhubungan dengan tata kelola pemerintahan di DPRD Pati.
“Ketua DPRD Kabupaten Pati dan jajaran kemarin menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan kepada kami terkait dengan banyaknya persoalan-persoalan hukum yang berhubungan dengan tata kelola pemerintahan di DPRD Kabupaten Pati,” katanya.
“Yang kedua kami dari Kejaksaan diminta untuk membantu DPRD dalam hal-hal yang bersifat teknis legislatif dalam hal apabila mereka menyusun Perda itu kami diminta pendapat hukumnya sebagai salah satu pertimbangan untuk melakukan sosialisasi,” jelasnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






