KPU Pati Rampung Lakukan Tahapan Verifikasi Berkas Bacaleg Pengajuan Parpol

Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati berhasil menyelesaikan tahapan Pemilu berupa verifikasi dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Kamis, (22/6/2023).

Menurut informasi yang disampaikan secara langsung oleh Plt Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto mengungkapkan dengan selesainya proses verifikasi tersebut, maka akan dilakukan penyerahan berkas kepada para setiap parpol.

“Kemarin sudah rampung sebenarnya, lha besok itu kita akan mengundang perwakilan parpol dan stakeholder serta rekan media untuk penyerahan hasil verifikasi tersebut,” ungkapnya saat ditemui di Kantornya pada Jumat, (23/6/2023).

Pihaknya menjelaskan bahwa penyerahan berkas tersebut dilakukan guna memberikan rekomendasi perubahan yang harus dilakukan oleh para parpol.

Dimana rekomendasi yang diberikan nantinya yakni berupa perbaikan dokumen para Bacaleg hingga mengajukan pergantian bacaleg yang dianggap tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :   KPU Pati Nantikan Kebijakan Sharing Dana Cadangan Pilgub

Dalam masa perbaikan tersebut, parpol akan diberikan batas waktu selama 2 pekan, yakni akan dimulai pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati