Pelaku Penghalangan Kerja Jurnalis di Pati Dihukum 4 Bulan Penjara 

Pati, Mitrapost.com – Dua pelaku penghalangan kerja jurnalis di Kabupaten Pati, Jawa Tengah resmi dihukum empat bulan penjara. Dua pelaku itu diantaranya, Didik Kristiyanto dan Hernan Quryanto.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Rendra Pardede mengatakan bahwa eksekusi hukuman empat bulan penjara kepada dua pelaku penghalang-halangan kerja jurnalis itu telah dimulai per hari Kamis (25/06/2026) kemarin.

“Pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2026 telah melakukan eksekusi terhadap terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana menghalangi kegiatan pers,” jelas Rendra ditemui di kantornya, Jumat (26/06/2026) sore.

Menurutnya, dua pelaku itu kooperatif. Mereka menyerahkan diri ke kantor untuk menjalani proses pidana penjara. Saat ini, tambah dia, dua pelaku ditahan di Lapas Pati selama empat bulan ke depan.

“Kemudian setelah mereka kami persiapan administrasi di kantor kami bawa mereka ke Dokkes Polresta Pati untuk melakukan pemeriksaan kesehatan selanjutnya kita serahkan langsung ke Lapas Pati,” terangnya.

“Yang bersangkutan mereka ini ditahan untuk empat bulan ke depan, karena putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Putusan yang inkrah itu amarnya menyatakan yang bersangkutan menjalani pidana selama 4 bulan penjara, (4 bulan per hari kemarin),” lanjutnya.

Rendra mengungkapkan bahwa kedua pelaku itu sempat mengajukan banding. Namun banding itu ditolak.

“Yang bersangkutan mereka ini para terdakwa melakukan upaya hukum banding, kemudian itu tadi hasil dari banding tersebut adalah menguatkan keputusan dari Pengadilan Negeri Pati,” paparnya.

Dengan peristiwa itu, Kejari Pati berharap kejadian ini tidak terulang kembali.

“Kami harap dengan adanya peristiwa ini pers dihargai untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat jurnalistik,” tandasnya.

Diketahui, kasus penghalang-halangan kerja jurnalis di Pati itu terjadi saat mengawal sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati di DPRD Kabupaten Pati, Kamis (04/09/2025) lalu. Pada saat itu menghadirkan Torang Manurung sebagai pihak yang diperiksa. Torang Manurung walk out dari ruang sidang usai dicecar pertanyaan oleh anggota Pansus. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati