Mitrapost.com – Libur Iduladha telah ditetapkan pemerintah menjadi tiga hari mulai tanggal 28 hingga 30 Juni 2023. Ini belum termasuk hari Sabtu dan Minggu, bagi sejumlah perusahaan yang biasa meliburkan karyawannya di dua hari ini.
Keputusan itu pun menuai protes dari kalangan pengusaha dan buruh karena dianggap merugikan.
Salah satu keluhan datang dari pengusaha senior yang juga merupakan Mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.
“Saya kadang-kadang tak ngerti alasan pemerintah, pengusaha tentu akan sulit sekali, kalau terlalu banyak libur dan hari kejepit macam-macam, sekarang sudah menambah berapa hari lagi, pusing,” ungkapnya dilansir dari CNBC Indonesia.
Ia menilai penentuan hari libur tersebut bisa berdampak pada produktivitas dalam negeri, yang pada akhirnya membuat daya saing semakin kalah dengan negara lain.
Contohnya perihal jam kerja, di Indonesia hanya 40 jam per pekan. Jumlah itu kalah jika dibandingkan dengan negara pesaing.
“Kita ini produktivitas rendah terutama di manufaktur, karena libur terus. Bagaimana mau bersaing dengan dunia luar. Libur dengan alasan-alasan tak jelas, kita sudah kalah,” jelasnya.
“50 jam seminggu di negara, lain, kita 40 jam, itu harus dipotong-potong libur. Pengusaha tentu susah,” lanjutnya.
Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal juga mengaku tidak suka dengan keputusan tersebut. Hal itu karena para pengusaha harus merubah hari kerja dalam satu tahun kalender kerja.
“Iya gak suka,” kata Said Iqbal.
| “Memang terlalu banyak libur di Indonesia akibat kebijakan pemerintah yang tidak terukur dalam satu tahun kalender kerja. Akibatnya pengusaha harus mengubah hari kerjanya dalam satu tahun kalender kerja, dan membuat negara tujuan ekspor protes karena di Indonesia libur tapi di negara tujuan ekspor tidak libur,” lanjutnya. (*) |
Redaksi Mitrapost.com






