DKPP Kota Surabaya Ungkap Ciri Hewan Sehat untuk Kurban

Surabaya, Mitrapost.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mengungkap ciri hewan sehat untuk kurban.

Perlu diketahui, hewan yang layak dikurbankan harus memenuhi standar Kesehatan di Kota Surabaya. Diantaranya adalah harus dilengkapi Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau penanda berupa ear tag barcode.

Melalui ear tag, calon pembeli bisa mengetahui identitas kepemilikan hingga dosis vaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang sudah diberikan kepada hewan tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Antiek Sugiharti menyampaikan, selain melalui SKKH dari dokter, hewan kurban seperti sapi yang telah memenuhi standar kesehatan bisa dicek lewat ear tag barcode.

“Kalau sapi sudah divaksin (PMK), ada ear tag barcode. Jadi masyarakat kalau membeli bisa melihat selain SKKH dari dokter hewan, ada penanda di telinga sapi yang itu ada barcodenya,” kata Antiek Sugiharti, Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga :   Pemkot Surabaya Tidak Melarang Kegiatan Fashion Week

Menurut Antiek, ear tag barcode juga menjadi penanda jika sapi sudah disuntik vaksin PMK. Apakah sapi tersebut sudah disuntik vaksin dosis 1, 2 atau booster PMK.

“Itu juga menjadi salah satu syarat lalu lintas ternak sudah mengikuti vaksin,” ujarnya.

Di waktu terpisah, Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Surabaya, drh Sunarno Aristono menyatakan, pemeriksaan hewan kurban di Kota Pahlawan telah dilakukan mulai tanggal 19 hingga 27 Juni 2023.

“Jadi kita periksa SKKH dari daerah asal, kemudian lokasi penjualan apakah sudah perizinan dengan kecamatan setempat. Kalau kita (DKPP Surabaya) tentang hewannya,” kata Aristono.

Aristono menyebut, bahwa pemeriksaan yang dilakukan DKPP Surabaya ini meliputi mata, mulut, perut hingga kulit hewan kurban. Termasuk skrotum apakah cacat atau tidak dan sudah memenuhi syarat kurban atau belum.

Baca Juga :   Kasus Covid-19 di Surabaya Didominasi Usia 5-17 Tahun

“Kemudian dilihat dari mulut ada luka dan melepuh atau tidak, hidungnya tidak boleh ada lebam, matanya harus bersinar, kaki dan tubuh semua tidak boleh ada luka maupun benjolan karena khawatirnya ada penyakit LSD (Lumpy Skin Disease). Kotoran juga harus normal, tidak diare dan nafsu makan baik,” paparnya.

Ia memastikan, pemeriksaan ini akan terus dilakukan hingga H-1 Hari Raya Iduladha atau tanggal 27 Juni 2023.

“Sudah sekitar 30 persen, hampir 2000 ribuan, sampai H-1 kita lakukan pengecekannya, karena tanggal 28 Juni sudah ada yang melakukan pemotongan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan agar masyarakat perlu mengetahui ciri hewan sehat sebelum membeli.

Seperti di antaranya, nafsu makan baik, mata bersinar, skrotum dua lengkap serta tidak berliur berlebihan. “Kemudian bisa berdiri tegak, kotoran harus padat, kaki dan tubuh tidak ada luka-luka dan benjolan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :   Penanganan Pandemi, Pemkot Surabaya Optimalkan Posko Satgas Covid-19

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati