Kades Bulumanis Lor Dinonaktifkan Sementara, Ini Penyebabnya

Pati, Mitrapost.com – Kepala Desa Bulumanis Lor, MK dinonaktifkan sementara dalam jabatannya usai tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang ada di desanya.

Camat Margoyoso, Agus Purwanto mengatakan penonaktifan terhadap Kepala Desa Bulumanis Lor dikarenakan yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali.

“Kita sudah berikan edukasi, pemahaman dan saran-saran. Tapi tak pernah diindahkan oleh Kades,” ucapnya kepada awak media.

Agus menambahkan, Kepala Desa ini diberikan SP dengan alasan tidak bisa membuktikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa (DD) dari tahun 2021 sampai tahun 2023.

“Laporannya mengalami deadlock, karena Kades ini sudah berkali-kali dipanggil di inspektorat, tapi tidak pernah diindahkan, dan siapapun pastinya akan berhadapan dengan hukum, jika itu tidak ada pertanggungjawabannya,” imbuhnya.

Untuk regulasi tiga bulan ke depan, maka jabatan Kepala Desa akan digantikan oleh Pelaksana tugas (Plt). Hal itu akan diusulkan oleh BPD dan akan direkomendasikan Camat ke  Pejabat (Pj) Bupati Pati.

“Kalau Kades tidak bisa mempertanggung jawabkan laporannya selama 3 bulan ini, maka Kades akan diberhentikan secara permanen,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Imam Kartika membenarkan soal penonaktifan terhadap Kepala Desa Bulumanis Lor.

Menurutnya, Kepala Desa dinonaktifkan sementara karena sudah melewati tiga kali masa teguran. Sehingga diputuskan dengan penonaktifan selama tiga bulan.

“Teguran itu muncul karena Kades belum menetapkan APBDes tahun 2023, dan itu salah satu kesalahannya,” jelasnya.

Dirinya juga menyebut apabila Kades tidak bisa menyelesaikan pertanggungjawabannya selama tiga bulan, maka dipastikan akan diberhentikan secara permanen.

“Dalam 3 bulan ini, Pj Bupati nanti akan mengutus inspektorat untuk memeriksa pelanggarannya apa, dan hasilnya seperti apa itu nanti akan dijadikan dasar Pj Bupati mengangkat kembali atau memberhentikan secara permanen,” paparnya. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati