Petani Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Garam dalam Negeri, dengan Catatan Berikut

Mitrapost.com – Petani garam lokal yang tergabung dalam Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (Apgri) mengaku siap memenuhi kebutuhan garam dalam negeri.

Ketua Apgri Jakfar Sodikin mengungkapkan bahwa petani bisa berproduksi dengan maksimal asalkan harga garam bagus dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

“Kalau dari petani garam, kami sebenarnya siap-siap aja sebenarnya,” jelasnya dilansir dari Bisnis.com.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memang meminta untuk kebutuhan material penting untuk obat dan konsumsi bisa dipenuhi oleh produsen dalam negeri.

Namun pemenuhan produksi garam dalam negeri oleh petani garam lokal akan bisa dilakukan jika cuaca mendukung.

Menurutnya, dengan adanya El Nino yang melanda Indonesia akan mendukung produksi garam. Sebab El Nino menyebabkan kemarau panjang.

Selain itu, dukungan dari pemerintah dalam hal teknologi baru juga sangat diharapkan petani garam. Peraturan Presiden (Perpres) No.126/2022 tentang Percepatan Pergaraman Nasional juga harapannya akan mendukung terbukanya pasar untuk produksi dalam negeri.

Dalam Perpres tersebut memuat aturan tentang kebutuhan garam yang harus dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri paling lambat 2024. Aturan tersebut tak termasuk untuk industri kimia atau chlor alkali.

“Poinnya, kami sangat setuju dengan Perpres 126,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati