Petani Tembakau Pati Bakal Dapat Bantuan Mesin Cultivator dan Alat Perajang dari DBHCHT

Pati, Mitrapost.com – Petani tembakau di Kabupaten Pati bakal memperoleh bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023. Bantuan tersebut adalah mesin cultivator dan alat perajang.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pati, Siswanto mengatakan, para petani sedang berdiskusi tentang kelompok petani tembakau yang memang membutuhkan bantuan bantuan dari DBHCHT.

“Kami akan segera menerima bantuan DBHCHT dari pemerintah. DBHCHT itu akan kami peroleh berupa mesin cultivator dan alat perajang. Sat ini kami sedang mem-ploting petani mana saja yang dapat. Nantinya aka nada 10 petani tembakau yang kami usulkan supaya dapat bantuan,” katanya.

Ia mengaku bahwa petani yang bakal mendapatkan bantuan itu adalah petani yang belum memperoleh bantuan di tahun sebelum-sebelumnya. Berdasarkan diskusi ini, pihaknya berencana akan mengusulkan bantuan itu ke petani tembakau di Desa Pucakwangi, Terteg dan Gunungsari. Sementara itu, untuk petani lainnya akan diusulkan pada dua tahun berikutnya.

“Petani yang akan kami upayakan adalah petani dari Pucakwangi dengan luas lahan enam hektar, Terteg dengan luas lahan tujuh hektar, dan Gunungsari dengan luas lahan sembilan hektar,” tuturnya.

Lebih lanjut, APTI bersama dengan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati terus berkoordinasi untuk mengakomodir hak para petani tembakau di Pati.

Ia menambahkan, APTI Kabupaten Pati tergabung dari 40 kelompok tani yang ada di Kabupaten Pati. Bahkan sebelum APTI terbentuk, kelompok tani tembakau sudah kerap melakukan koordinasi antar petani maupun bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) setempat.

“Momen kumpul ini akan dijadikan ajang musyawarah penentuan kelompok mana yang dapat bantuan. Selanjutnya aspirasi kami akan disampaikan ke dinas,” jelas Siswanto kepada mitrapost.com, kemarin.

Sebagai informasi, luas lahan pertanian tembakau di Kabupaten Pati membentang dari Kecamatan Pucakwangi, Jaken, dan Batangan. Total luas lahan pertanian tembakau di Pati 450 hektar. Lahan pertanian tembakau di Kabupaten Pati berada di Desa Sumberagung, Kebonturi, Ronggo, Mantingan, Sumberejo yang berlokasi di Kecamatan Jaken. Kemudian Desa Mojoagung, Terteg, dan Pucakwangi di Kecamatan Pucakwangi. Serta Desa Gunungsari Kecamatan Batangan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati