Pati, Mitrapost.com – Rencana permohonan tanah untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati kepada Perhutani Pati, mendapatkan respon yang baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti.
Anggota dewan yang berasal dari Dapil V Kabupaten Pati tersebut, menyambut baik upaya yang dilakukan DLH dengan meminta lahan Perhutani untuk kepentingan umum.
“Kalau itu benar ya mas, untuk dijadikan pembuangan sampah di wilayah selatan saya ya setuju mas, dari pada justru tanah di sana tidak tertangani,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa kebutuhan TPA di wilayah Pati Selatan memang sangat dibutuhkan. Ia menilai bahwa saat ini permasalahan sampah masih cukup memprihatinkan.
Pihaknya berharap dengan adanya TPA, mampu menangani sampah bagi masyarakat di dapilnya.
“Saat ini sampah itukan berceceran ya, ada yang di tepi jalan ada yang di sungai yang itu nanti dapat mencemari lingkungan. Saya senang jika ini benar bisa dilakukan,” ungkapnya.
Sementara itu, jauh sebelum itu melalui Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo mengiyakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Perhutani akan hal tersebut.
Ia mengaku telah bersurat dan sudah melakukan survei di beberapa lokasi yang dianggap sesuai. Namun hingga sejauh ini pihaknya belum dapat menentukan lokasi yang tepat.
“Untuk itu rencananya kita akan minta tanah perhutani, tanah perhutani itukan bisa diminta untuk fasilitas umum ya, ya nanti salah satunya untuk sampah ini. Kita juga sudah koordinasi ke sana (Perhutani) soal ini,” terang Tulus. (*)