Paripurna DPRD Pati Bahas Rancangan KUA dan PPAS APBD 2024 Hingga Perubahan Propemperda

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar rapat paripurna pada Senin (17/7/2023).

Kegiatan tersebut, setidaknya melakukan tiga pembahasan sekaligus yang diantaranya yakni Perubahan dan Penempatan perubahan atas kedua Propemperda Tahun 2023.

Kemudian pembahasan yang kedua yakni berkaitan dengan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan juga Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.

Dengan agenda penutupan selanjutnya yakni berupa penandatanganan pakta integritas hasil rapat yang diselenggarakan bersama dengan unsur Eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tersebut.

Agenda rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin bersama dengan Wakil Ketua II, Hardi dan juga Wakil Ketua III, Muhammadun.

Sementara dari unsur eksekutif dihadiri oleh Setda kabupaten Pati, Jumani beserta dengan perwakilan organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pati.

Dalam momen tersebut, Jumani sebagai perwakilan dari Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menyampaikan perihal target perencanaan pendapatan daerah tahun 2024 yakni sebesar Rp2,464 triliun.

Di mana guna mencapai target tersebut setidaknya pihaknya juga telah melakukan strategi yang salah satunya dengan pengoptimalan sistem pajak online, penegakan hukum berupa denda pajak yang menunggak dan juga peningkatan SDM.

“Sesuai dengan perencanaan kebijakan pendapatan daerah tersebut, target pendapatan tahun 2024 diproyeksikan Rp2.464.333.800.000 dan langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah Kabupaten Pati,” katanya saat menyampaikan sambutan.

Selain mengenai hal tersebut, pihaknya juga menyampaikan perihal pengeluaran pembiayaan daerah yang perlu dialokasikan untuk penyertaan modal pada PT Bank Jateng yakni sebesar Rp7 M.

Sementara itu melalui, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin mengungkapkan bahwa hasil dari rapat tersebut nantinya akan dilakukan pembahasan di badan anggaran.

Setelah itu baru dimintakan rekomendasi dari masing-masing leading sektor yang ada di komisi DPRD.

“Setelah ini nanti akan dilakukan dengan rapat di badan anggaran, sementara dari hasil tadi nantinya juga akan dibawa di masing-masing komisi, untuk dirapatkan komisi yang membidangi,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati