Pati, Mitrapost.com – Operasi Patuh Candi 2023 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati telah berlangsung setidaknya selama satu pekan.
Dalam kurun waktu tersebut, telah menemukan ribuan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara di Kabupaten Pati.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh KBO Satlantas Polresta Pati, IPDA Muslimin menunjukkan bahwa mayoritas pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm.
Dimana dari sekitar 2.400 pelanggar sepeda motor, sebanyak 1.604 kasus tidak menggunakan helm.
“Untuk jenis pelanggaran paling banyak pengendara motor tak menggunakan helm, angkanya yakni 1.604 kasus ini,” ungkapnya saat dihubungi pada Senin, (18/7/2023).
Angka tersebut, diprediksi akan terus mengalami kenaikan kasus pelanggar, mengingat giat OPS Patuh Candi masih akan berlangsung hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Sementara itu, untuk kasus pelanggaran lainnya seperti pengendara yang melawan arus baik motor dan mobil sebanyak 66, kemudian berkendara menggunakan gawai sebanyak 98. Untuk pengendara di bawah umur sebanyak 60 kasus.
Selain itu, pelanggar dokumen kelengkapan kendaraan sebanyak 105, kendaraan knalpot tak standar alias brong 96 temuan. Sedangkan untuk pengandra mobil yang tak menggunakan safety belt terdapat sebanyak 87 kasus.
“Untuk jenis pelanggaran mulai dari tidak pakai helm, melawan arus, knalpot brong, memakai helm, pengendara dibawah umur dan lain sebagainya,” imbuhnya.
IPDA Muslimin menjelaskan bahwa bahwa pada OPS Patuh Candi kali ini dengan menggunakan sistem ETLE dan juga tilang secara langsung.
Dimana secara selektif akan diprioritaskan pada pelanggaran potensial menjadikan kecelakaan lalu lintas.
“Tilang secara langsung dilakukan secara selektif prioritas dg sasaran khusus Pelanggaran Potensial laka, dilaksanakan secara Hunting System di tempat tempat rawan pelanggaran, misalnya di Jalan Pati-Margorejo, banyak Sepeda motor yg naik jalur mobil dengan menerobos rambu-rambu larangan masuk,” terangnya. (Asy)






