Pati, Mitrapost.com – Kemenag Pati merencanakan mewajibkan seluruh kantin di sekolah madrasah, TPQ, dan Madin di bawah naungan Kemenag Pati agar memiliki sertifikat halal pada produk dagangnya.
Telah dibentuk satgas khusus di tingkat kecamatan untuk memfasilitasi para UMKM yang ingin mengurus sertifikat halalnya.
Hal ini diungkapkan oleh Saikhu, Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati. Total di Pati ada 2 ribu kantin yang akan dilibatkan.
“Sebagai rencana kami bulan ini, kita ada kantin sekolah madrasah 640, madrasah TPQ 1.040, Ponpes 350 an, madin 350 setelah kami jumlah hampir 2 ribu kantin. Target kami ribuan kantin itu dapat sertifikat halal,” ujar Syaikhu saat diwawancara Jumat (21/7/23).
Ditargetkan hingga akhir bulan Juli seluruh kantin sasaran sudah memiliki sertifikasi halal.
Saikhu menyebutkan Kabupaten Pati saat ini memiliki sebanyak 300 pendamping Proses Produk halal (P3H), sementara P3H dari unsur Kemenag berjumlah 167 orang.
Selain itu Kemenag Pati juga memiliki pojok halal, posko untuk fasilitasi halal gratis di masing-masing kantor urusan agama (KUA) se Kabupaten Pati.
Para pengusaha kantin terkait nantinya akan diminta untuk berkoordinasi para P3H agar dibantu mengajukan sertifikat halalnya.
Program sertifikasi halal gratis untuk kantin lembaga di bawah Kemenag Pati ini dimaksudkan untuk percepatan fasilitasi produk halal di Kabupaten Pati.
Sedianya hingga akhir tahun Kemenag Pati ditargetkan bisa memfasilitasi sertifikat halal sebanyak 290 ribu UMKM. Sayangnya hingga pertengahan Agustus baru ada 2.500 an sertifikat halal yang terbit.
“Kalau semua kantin itu sudah punya sertifikat halal, artinya hingga bulan juli kita berhasil memfasilitasi 4.500 an sertifikat halal,” tandas Syaikhu. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati





