Enam Orang di Riau Tertangkap Konsumsi Sabu, Ada Polri hingga ASN

Mitrapost.com – Sebanyak enam orang di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau tertangkap mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Dari enak pelaku tersebut diantaranya adalah oknum Polri, kepala desa, ASN, dan warga sekitar.

Personel Sat Resnarkoba Polres Lingga menangkap mereka saat tengah melakukan penggerebekan di salah satu rumah di bilangan Jalan Merak, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Jumat (21/7/2023).

Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus menyebut bahwa pihaknya menerima keluhan dari masyarakat atas aktivitas terlarang tersebut.

“Ada enam pelaku yang kami amankan, termasuk satu personel oknum Polri, kepala desa, ASN dan warga sekitar,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Keenam orang pelaku berinisial MA, TR, MRT, TRS, RO, dan TI.

“MA oknum Polri, TR merupakan kepala desa, MRT berprofesi sebagai ASN, TRS tidak bekerja, RO ibu rumah tangga dan TI berprofesi sebagai wiraswasta,” terang Fadli.

“Dan keenamnya ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat sekitar,” lanjutnya.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi menyita alat-alat yang dipakai untuk mengonsumsi sabu, diantaranya bong, pipet, aluminium foil, lima buah sedotan plastik, satu kaca pirex, satu bungkus plastik bening, korek api, dan dua unit handphone.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a dan atau junto Pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saa ini keenam orang yang diamankan tersebut tengah diasesmen oleh BNNP Kepri, dan kasusnya tetap diproses,” jelasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati