Pati, Mitrapost.com – Rancangan pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp30.065.447.000
Sebagaimana keterangan tersebut disampaikan oleh Eko Budi Santoso selaku Sekretaris Dishub Pati kepada media Mitrapost.com saat ditemui di ruangannya, Senin (24/7/2023).
“Kita disuruh memaparkan rencana KUA PPAS dishub Pati yang kemaren sebesar 30 miliar 65 juta 447 itu nanti dipake apa saja,” katanya.
Dijelaskan Eko, rincian pada KUA PPAS yakni meliputi pembayaran rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU), gaji tenaga THR, asuransi tenaga THR, pembelian smart card kartu uji.
Selanjutnya, pembelanjaan secara rutin pada alat tulis kantor (ATK), pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) pada kendaraan Dinas Perhubungan Pati.
“Sebagian besar itu untuk pembayaran rekening listrik PJU, terus untuk belanja pegawai gaji, terus gaji tenaga THR terus asuransinya temen-temen tenaga THR, terus untuk pembelian smardcard kartu uji yang harus kita serahkan kepada pemilik kendaraan itu juga dari itu. Terus ya rutin belanja ATK, terus BBM kendaraan dinas,” jelasnya.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangannya, pihaknya telah melaksanakan rapat paripurna yang bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Terlebih Dishub Pati telah diundang oleh pihak Komisi C DPRD Kabupaten Pati lantaran Dishub Pati dibawah naungan Komisi C.
Yang mana telah dihadiri oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati yang mewakili Bupati Pati, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melaporkan rencana KUA APPS di tahun 2024 ini.
“Sebelumnya ada rapat parnipurna di DPRD dan pak Bupati yang diwakiki pak Setda dan dihadiri oleh seluruh OPD itu, Setda melaporkan bahwa rencana KPU PPAS tahun 2024,” ucap Eko.
“Sebelum disetujui tentunya itu ada proses diantaranya kemaren kita, Dishub diundang oleh komisi C, karena Dishub itu di bawah komisi C,” tambahnya. (*)






