Pati, Mitrapost.com – Lepas dari pandemi Covid-19 tak langsung membuat perekonomian Kabupaten Pati, Jawa Tengah menguat. Pendapatan Daerah (PD) Kabupaten Pati tahun ini masih turun.
Dilansir dari data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, besaran PD Pati di tahun 2022 sebesar Rp2,68 Triliun. Sementara rencana pendapatan pada 2023 Rp 2,63 Triliun.
Perlu diketahui pendapatan daerah yang dimaksud berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer daerah dan pendapatan lain yang sah.
“Memang mengalami penurunan. Ada beberapa hal yang mempengaruhi,” terang Kabid Anggaran pada kantor BPKAD Pati Indah Tri Mulyani.
Dijelaskannya penurunan pendapatan daerah paling nampak terjadi di sektor retribusi daerah, pajak daerah, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Betul turun, ada sebabnya. Misalnya pajak daerah ini turun karena ada beberapa hal yang tak bisa kami pungut. Karena itu sudah bukan wewenang daerah lagi,” paparnya.
Disebutkan, ada dua sumber pendapatan daerah besar yang tidak bisa dipungut tahun ini, diantaranya retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) , karena kewenangannya sekarang dipegang pemerintah pusat.
Ada juga retribusi dari fasilitasi izin mendirikan banguann (IMB) yang tahun ini ditunda untuk di ditarik.
“Ada retribusi kewenangannya sudah tidak di Kabupaten Pati misalnya TPI. Retribusi turunnya dari 2022 turun rP10 miliar dari TPI. Lalu yang retribusinya seperti IMB juga tahun ini tidak ditarik, ditunda, ” terangnya.
Meski demikian, Pemkab Pati sepanjang sisa tahun 2023 terus berusaha menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan pendapatan. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati