Pati, Mitrapost.com – Salah satu Anak Buah Kapal (ABK) asal Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati mengungkapkan rasa keluh kesahnya antaran zona yang digunakan untuk menangkap ikan dibatasi hingga saat ini.
Sony Eko Handono (25) selaku salah satu ABK Juwana mengatakan bahwa penangkapan ikan sudah tidak sebebas biasanya. Sehingga, mau tidak mau harus mematuhi aturan tersebut.
Yang mana, ia keluhkan hal tersebut ketika usai pulang dari melaut bersama dengan ABK lain pada hari Rabu kemarin (26/7/2023).
“Emang benar dibatesi sekarang waktu nangkap ikan disana, jadi gak sebebas yang dulu lah. Tapi ya mau gimana lagi iyo to, nek gak ngono yo para ABK ABK gak bisa nyari ikan,” keluhnya saat ditanya media Mitrapost.com usai pulang dari melaut.
“Dan jadi pada intine nek zona pembatasan kuwi kalau mepet pulau itu ya ibaratnya ya sungkan juga lah karo wong-wong pulau kuwi. Soalnya kan penghasilannya kan yang mepet-mepet pulau dadine kan takute ada bentrok kalau carinya mepet-mepet ke pulau,” tambahnya.
Lebih lanjut, zona penangkapan ikan juga sebenarnya tergantung kepada juru mudi kapal. Yang dimana mau menangkap didekat pulau maupun jauh dengan pulau, terlebih ditanah dalam atau tanah dekat.
Dituturkan Sony, jika hal tersebut tidak ada tindakan alternatif oleh pemerintah, para ABK dan juru mudi bahkan pedagang juga susah mendapatkan penghasilan ikan.
“Jadi ya kalau tidak ada cara alternatifnya utamane pemerintah pusat lah, mungkin yo ora hanya para ABK ABK dan juru mudi, tapi yo mungkin pedagang, penjual kan yo susah juga mendapatkan penghasilan ikan nk seperti ini,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan wawancara wartawan dengan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) belum lama ini, Teguh Widyatmoko menyebut usulan zona alternatif tangkap ikan untuk nelayan Pati belum direspon oleh pemerintah pusat.
Terlebih Pemerintah Kabupaten Pati sebelumnya melakukan berbagai negosiasi supaya para nelayan diperbolehkan menangkap ikan di luar zona tangkap ikan terukur. (*)






