Ini Sanksi Bagi Bacaleg yang Curi Start Kampanye

Pati, Mitrapost.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati mengingatkan adanya sanksi bagi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang mencuri start kampanye.

Ayu Dwi Lestari, Koordinator pencegahan, Panmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pati menegaskan bahwa masa kampanye Pemilu 2024 baru dimulai tanggal 28 November 2023. Peraturan PKPU melarang keras adanya kampanye sebelum tanggal tersebut.

Pelanggaran kampanye yang dimaksud harus mengandung beberapa parameter diantaranya mengungkapkan peserta pemilu mengungkapkan citra diri, menawarkan program, serta visi misi di publik maupun medsos.

“Untuk masa kampanye baru di mulai tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Pengertian kampanye itu hrs kumulatif, menawarkan visi-misi, program dan/atau citra diri. Sepanjang tidak memenuhi memuat 3 hal tersebut di atas masuk kategori sosialisasi,” ungkap Ayu saat dihubungi Mitrapost.com, Jumat (28/7/23).

Pernyataan Ayu tersebut mengacu pada PKPU Nomor 15 tahun 2023 bahwasanya partai politik bisa melakukan sosialisasi dan pendidikan internal, dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada KPU dan Bawaslu setempat.

Namun pada ayat 3 pasal 79 menyebut sebelum masa kampanye peserta pemilu dilarang menggunakan kalimat ajakan dalam sosialisasi.

Sementara sanksi yang bisa diterima bagi pihak yang curi start kampanye bermacam macam mulai dari administrasi, pencopotan alat peraga kampanye (APK) hingga pembubaran paksa.

“Sanksi kampanye dengan metode pemasangan APK adalah parpol harus menertibkan APK yang mengandung unsur kampanye tersebut. Kalau dalam bentuk rapat umum yang akan dibubarkan pihak berwenang yakni kepolisian,” jelasnya.

Semetara pihak Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Kabupaten PAti saat ditanya sanksi curi start kampany khususnya pemasangan reklame, KPU Pati Menyerahkan sanksi tersebut kepada Bawaslu.

“(Sanksi bagi yang curi start kampanye) masuk ranahnya Bawaslu Mas,” ujar Khoirun Nikmah, Divisi perencanaan data dan informasi anggota KPU Pati.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati