Polemik OTT Kabasarnas-KPK Minta Maaf, TNI akan Lanjutkan Usut Kasus

Mitrapost.com – Polemik operasi tangkap tangan (OTT) Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) dalam kasus dugaan suap proyek di Basarnas.

Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi pun menyatakan permintaan maaf atas hal tersebut.

KPK mengaku ada kekeliruan proses hukum terkait dengan dugaan korupsi Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.

“Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu, ternyata tim menemukan mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan ada kelupaan, bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK. Karena lembaga peradilan sebagaimana diatur ada empat lembaga peradilan, peradilan umum, militer, tata usaha negara, dan agama,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di KPK, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (29/7).

Baca Juga :   Bendahara PBNU Mardani Maming Masih Diburu KPK, Kini Ditetapkan Sebagai DPO

Tanak menyebut tindak pidana yang dilakukan oleh TNI seharusnya memang ditangani oleh pihak TNI itu sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati