Pati, Mitrapost.com – Bencana kekeringan yang terjadi setiap tahun di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendorong DPRD Kabupaten Pati mendesak Pemkab menyiapkan solusi jangka panjang. Solusi yang jelas dibutuhkan agar masyarakat tidak lagi menghadapi krisis air bersih.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, usai menghadiri rapat koordinasi Forkopimda mengenai kenaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana di Ruang Kembangjoyo Setda Pati, Kamis (17/09/2026) siang.
Menurut Bambang, bencana kekeringan yang terjadi setiap tahun perlu ditangani dengan serius. Salah satunya dengan pembuatan sumur dalam di beberapa kecamatan, terutama di daerah-daerah yang sering mengalami krisis air bersih.
“Ke depan perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk menangani itu. Ada upaya-upaya mengatasi itu, di antaranya adalah dicoba pembuatan sumur dalam di beberapa titik kekeringan,” ujar Bambang.
Pihaknya meminta kepada Pemkab Pati agar pembuatan sumur dalam bisa direalisasikan pada tahun 2027 mendatang.
Untuk saat ini, berdasarkan data terbaru, ada 40 desa di 10 kecamatan yang mengalami krisis air bersih. Pemkab Pati akan menetapkan status tanggap darurat bencana mulai Jumat (18/09/2026) hingga waktu yang belum ditentukan.
Penetapan status itu, kata Bambang, telah sesuai Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2013. Dengan demikian, penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk droping bantuan air bersih kepada masyarakat bisa segera dilaksanakan.
“Saya kira sesuai regulasi memenuhi syarat, sehingga kami berharap itu cepat dilaksanakan. Karena sudah ditunggu masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan bahwa pihaknya masih berupaya memetakan titik-titik sumur di wilayahnya. Bantuan pembuatan sumur dalam untuk mengatasi krisis air akan diusulkan Pemkab Pati kepada Kementerian PUPR.
“Kami juga dibantu dengan Kementerian PUPR untuk minta bantuan sumur dalam di daerah-daerah atau terdampak kekeringan,” jelasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






