Hingga Juli, Satpol PP Pati telah Amankan 42 Baliho Bergambar Parpol

Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati telah menertibkan sebanyak 42 baliho bermuatan partai politik yang tersebar di lokasi-lokasi wilayah Pati Kota.

Melalui data yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto Soegondo menjelaskan bahwa puluhan baliho yang diamankan berasal dari lokasi zona merah di Pati.

“Untuk datanya penertiban baliho Parpol 42 partai terakhir sampai Juli ini mas, itu dari rekapan data yang ada hingga 2023 ini,” katanya saat ditemui pada Selasa (1/8/2023)

Jojo panggilan akrabnya menjelaskan bahwa baliho dianggap menyalahi aturan karena dipasang di daerah seperti Alun-alun Simpang Lima Pati, instansi pemerintah, Jalan Sudirman dan zona merah lainnya.

“Titik lokasi yang paling banyak adalah di Sudirman sama di alun-alun tapi sekarang sudah kita tertibkan, kalau kemudian ada kelihatan ya kita tetap tertibkan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan masih menyimpan baliho hasil penertiban tersebut hingga mendapat vendor yang akan mengambil reklame hasil sitaan.

Pihaknya menegaskan hingga batas yang ditetapkan jika tidak ada vendor yang mengambil maka akan dimusnahkan dengan dibuang ke TPA.

“Iya seperti ini kita kumpulkan kesini dulu, cuma kalau sampai batas tidak ada ya akan kirim ke TPA nantinya,” jelasnya.

Diketahui mayoritas baliho tersebut memuat konten ucapan-ucapan hari raya dan hari besar lain, seperti Idul Adha, Idul Fitri, hari Pancasila dan lain sebagainya. (Asy)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati