Mitrapost.com – Mantan suami Pinkan Mambo, SW disebut sempat memberikan sejumlah uang kepada anak Pinkan Mambo, MA.
Dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, SW memberikan uang tersebut dengan tujuan agar MA tidak mengadu kepada ibunya.
“Terdakwa memberikan uang sebesar Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu setelah terdakwa melakukan perbuatannya,” demikian tertulis dalam putusan, dikutip dari Detik News, pada Selasa (1/8/2023).
Bahkan, mantan suami Pinkan Mambo itu tidak memberitahukan perilakunya kepada Pinkan Mambo.
“Terdakwa pun mengancam kepada saksi anak MA dan mengatakan ‘Awas kalau kejadian ini kamu ngomong ke mami, ini jadi masalah besar'”.
Pinkan juga diketahui telah menyerahkan SW kepada pihak berwajib agar mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
“Ya pada saat itu saya kan nggak tahu karena memang tidak ada di tempat kejadian. Tapi sampai saat ini dia kan masih ditahan dan saya juga sudah menyerahkannya kepada pihak berwajib agar menerima hukuman yang sepadan dengan apa yang dia lakukan,” terang Pinkan Mambo.