Tindak Asusila Terhadap Siswa, Guru Olahraga Terancam 20 Tahun Penjara

Mitrapost.com – Melakukan pelecehan terhadap siswanya, seorang guru olahraga dilaporkan ke polisi. Saat ini diketahui terdapat enam siswa yang telah menjadi korban pelaku PPH (35).

Guru PNS tersebut merupakan pengajar di salah satu SD negeri di Kecamatan Sidoharjo, Jawa Timur.

“Keenam korban itu juga dulu siswanya. Jenis kelaminnya laki-laki semua,” beber Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, dalam keterangannya di Mapolres Wonogiri, Jumat (10/9/2021).

Kasus ini terungkap karena orang tua para korban melaporkan ke polisi bahwa anak mereka juga dicabuli oleh tersangka. Hal itu juga diakui oleh PPH di hadapan penyidik. Guru cabul itu juga diketahui belum menikah hingga saat ini.

Baca Juga :   Terdata Dapodik, Guru Honorer Pati Optimis Ikuti Seleksi Penerimaan PPPK

“Kita masih mengembangkan kasus ini sampai tuntas,” kata Dydit.

Adapun keenam korban tersebut dilecehkan oleh pelaku selama 2016 sampai 2018. Lokasinya di sekolah serta rumah pelaku di Kecamatan Ngadirojo. Pelaku pun diketahui sudah beberapa kali melakukan tindak asusila terhadap para korbannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati