Gaji PNS Naik, Jokowi Akan Umumkan Hari Ini

Mitrapost.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan gaji PNS pada hari ini Rabu (16/8/2023).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Jokowi telah meminta dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menghitung kecukupan anggaran sehingga gaji ASN termasuk PPPK bisa naik.

“Bapak Presiden sudah meminta kami untuk menghitung bersama menteri keuangan, dan ibu menteri keuangan sedang meng-exercise kecukupan anggaran dengan rumusan kenaikan gaji,” ujar Anas dilansir dari CNBC Indonesia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga pernah menegaskan bahwa Presiden tengah mempertimbangkan rencana kenaikan gaji tersebut.

“Beliau mempertimbangkan nanti beliau yang akan umum kan saat RUU APBN disampaikan,” ucap Sri Mulyani.

Sebagai informasi, kenaikan gaji PNS sebelumnya sering disampaikan Presiden RI pada saat Pidato Nota Keuangan, termasuk era SBY. Oleh karena itu, kali ini ada kemungkinan pengumuman kenaikan itu akan dilakukan Jokowi saat Pidato Nota Keuangan sekitar 13.50 WIB.

Sementara itu, dalam KEM PPKF 2023, tidak ada sama sekali indikasi pemerintah akan menaikkan gaji PNS. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati