Pati, Mitrapost.com – Kondisi Jalan Pakis-Purwokerto Kabupaten Pati yang mengalami longsor pada Desember tahun lalu, belum juga mendapatkan penanganan dari Pemerintah Kabupaten Pati.
Longsor yang terjadi tersebut, setidaknya mengakibatkan jalan yang menjadi akses utama masyarakat hanya bisa dilalui separuh jalan saja.
Tak jarang truk bermuatan berat juga tak berani melintasi jalur tersebut, karena dikhawatirkan akan menyebabkan longsor kembali.
Berdasarkan keterangan dari Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso mengungkapkan belum dilakukannya perbaikan dikarenakan terkendala kemampuan keuangan daerah Kabupaten Pati.
Pihaknya menyampaikan bahwa kondisi tersebut sudah diusulkan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Dikarenakan status jalan yang merupakan jalur poros desa, maka perbaikan belum bisa dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Inpres tersebut.
“Kalau untuk Inpres yang bisa dicover itu hanya jalan kabupaten saja, sementara itu masuk jalan poros desa. Meskipun kewenangan kabupaten tapi tidak bisa dengan dana Inpres itu,” katanya belum lama ini.
Sementara itu, Riyoso juga menerangkan bahwa anggaran Inpres yang diusulkan telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. Dimana anggaran tahun 2023 tersebut telah turun dengan nominal sebesar Rp200 miliar.
Pihaknya menerangkan bahwa anggaran dibagi menjadi dua termin pelaksanaan. Untuk termin pertama telah dialokasikan sebesar Rp120 miliar, yang mana perbaikan difokuskan untuk jalan poros dalam kota.
“Kita telah ajukan ke BBPJN, total keseluruhan anggaran itu 200 miliar. Kemudian termin pertama sudah turun 120 miliar yang kita gelontorkan untuk poros dalam kota dan jalan-jalan untuk persiapan PORPROV kemarin,” tegasnya. (*)