Ribuan Tenaga Non-ASN Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Pati, Mitrapost.com – Kabar gembira bagi tenaga non-ASN di Kabupaten Pati. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal mengangkat 3.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun ini.

Jumlah tersebut dipastikan final, setelah proses verifikasi dan validasi data dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian PAN-RB.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Pati, Aziz Muslim menjelaskan bahwa pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

“Setelah proses verifikasi data R2, R3, dan R4, hasilnya diserahkan ke masing-masing OPD untuk diteliti ulang dan diterbitkan SPJTM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Dari situ muncul 3.550 orang yang diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu,” ungkap Aziz, saat ditemui belum lama ini.

Kategori PPPK Paruh Waktu di Pati dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu non-ASN Prioritas dan non-ASN Bukan Prioritas.

Non-ASN Prioritas terdiri dari R2 (Eks Tenaga Kependidikan K-2) sebanyak 128 orang dan R3 (Tenaga yang masuk database BKN hingga 2022) mencapai 2.350 orang.

Kemudian non-ASN Bukan Prioritas terdiri dari R4 (Tenaga Non-ASN aktif minimal dua tahun, tidak tercatat di database BKN) ada 1.035 orang. Dengan demikian, total keseluruhan yang diusulkan 3.550 PPPK Paruh Waktu.

Aziz menegaskan, jumlah tersebut tidak bisa ditambah lagi karena sudah dikunci secara sistem oleh BKN dan Kemenpan-RB sesuai formasi Pemkab Pati.

“Kita nggak bisa menambah. Secara sistem sudah final 3.550 yang diusulkan. Setelah itu, data dari BKN akan disampaikan kembali ke Kemenpan-RB untuk penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sesuai formasi,” paparnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati