Pati, Mitrapost.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati berharap agar semua apotek dan toko obat herbal yang ada di wilayah Kabupaten Pati menjual obat-obatan yang resmi atau sudah memenuhi syarat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Hal tersebut disampaikan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat berujung kematian. Utamanya bagi usia anak-anak sampai orang dewasa.
“Harapan kami ya di apotek-apotek yang jual obat-obatan itu ya jualnya resmi dan bukan yang ilegal-ilegal atau tidak berizin BPOM seperti itu,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia saat ditemui di ruang kerjanya.
“Walaupun misalkan ada yang pakai obat yang ilegal atau tidak resmi dan itu mengalami hal yang tidak diinginkan, terus dibawa kerumah sakit kan bahaya juga ya,” tambahnya.
Selain itu, untuk menciptakan hidup sehat perlu dimulai dari lingkungan masing-masing setiap harinya.
Lebih lanjut, pihaknya juga belum bisa memastikan di wilayah Kabupaten Pati terdapat obat herbal ataupun obat tradisional yang ilegal atau tidak.
Sebab, penemuan obat herbal ataupun obat tradisional ilegal harus melakukan survei dan pengecekan terlebih dahulu di apotek-apotek dan toko herbal yang ada di Kabupaten Pati saat ini.
“Saya belum bisa memastikan, karena itu harus survei kesemua toko yang menjual obat-obatan,” sebut Aviani.
Terlebih obat herbal atau obat tradisional yang diperjualbelikan secara rumahan. Dimana ketika tidak ada pelaporan dari masyarakat sekitar, pihaknya juga tidak bisa dipastikan benar adanya obat ilegal. Sehingga perlu dilakukan survei terlebih dahulu.
“Karena kadang obat ilegal pun itu misal ada di rumahan kan ya saya belum tahu, dan kalau gak ada yang lapor pun juga gak tau, jadi ya harus ada survei terlebih dahulu untuk memastikan,” jelasnya. (*)