Mitrapost.com – Oklin Fia dilaporkan ke polisi oleh berbagai pihak atas aksinya yang menjilat es krim di depan kemanin pria.
Ia yang mengenakan hijab saat itu dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
Laporan pertama dilangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
“Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” kata Gurun Arisastra sebagai pelapor.
“Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab,” tambah dia.
Tidak hanya itu, Umi Pipik juga turut melaporkan Oklin Fia, karena banyaknya menerima aduan ketakutan setelah melihat konten si kontrovesial ini.
“Saya sebagai seorang pendakwah, walaupun bukan berarti dengan pakaian saya terus saya lebih baik dari beliau yang bersangkutan. Nggak. Bisa jadi beliau juga lebih baik daripada saya,” kata Umi Pipik.
Ia mengaku mengambil tindak tegas agar kontren yang sama tidak terulang kembali.
“Anak-anak itu kan 10 atau 20 tahun ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana jika seandainya konten-konten seperti ini bermunculan lagi? Akhirnya moral anak kita. Semua anak-anak kecil pun bisa mengakses social media. Saat mereka men-searching akhirnya keluar itu apakah itu jadi sebuah tuntunan buat mereka?” kata Umi Pipik.
“Kalau mau ber-social media, ber-social media-lah yang baik. Tapi lihatlah apa yang kalian gunakan,” ucap Umi Pipik.
Redaksi Mitrapost.com