Jenazah WNI Ditemukan di Apartemen Jepang, Kemenlu RI: Akan Terus Pantau Proses Hukum

Mitrapost.com – Jenazah warga negara indonesia (WNI) ditemukan di sebuah apartemen Maebashi, Prefektur Gunma Jepang pada Selasa (22/8/2023) lalu.

Pihak  Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan bahwa jenazah itu tengah dalam proses otopsi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha pun mengatakan bahwa Kedutaan Besar RI di Tokyo telah berkoordinasi dengan Kepolisian Maebashi guna mengusut kasus tersebut

“Berdasarkan proses identifikasi yang telah dilakukan, jenazah yang ditemukan di Prefektur Gunma adalah seorang WNI dengan inisial JPC [Josi Putri],” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Penyebab kematian korban hingga kini masih belum diketahui. Sedangkan penyewa apartemen tempat JPC ditemukan tewas adalah seorang WN Jepang. Ia sudah ditangkap dan diketahui berinisial KK.

“Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo,” ujarnya.

Komunikasi dengan keluarga pun sudah dilakukan untuk mengabarkan kondisi terkini dan mengenai pemulangan jenazah.

“KBRI akan terus memantau proses hukum terhadap KK dan membantu proses pemulasaraan dan repatriasi jenazah JPC sesuai permintaan keluarga,” kata Judha.

Meski penangkapan terduga pelaku sudah dilakukan, namun pihaknya belum bisa memastikan apakan ia adalah pelaku utama atau bukan.

“Regulasi di Jepang mewajibkan Kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap,” katanya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati