Mitrapost.com – Jenazah warga negara indonesia (WNI) ditemukan di sebuah apartemen Maebashi, Prefektur Gunma Jepang pada Selasa (22/8/2023) lalu.
Pihak Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan bahwa jenazah itu tengah dalam proses otopsi.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha pun mengatakan bahwa Kedutaan Besar RI di Tokyo telah berkoordinasi dengan Kepolisian Maebashi guna mengusut kasus tersebut
“Berdasarkan proses identifikasi yang telah dilakukan, jenazah yang ditemukan di Prefektur Gunma adalah seorang WNI dengan inisial JPC [Josi Putri],” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.
Penyebab kematian korban hingga kini masih belum diketahui. Sedangkan penyewa apartemen tempat JPC ditemukan tewas adalah seorang WN Jepang. Ia sudah ditangkap dan diketahui berinisial KK.
“Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo,” ujarnya.