Miris, Pemuda Idap HIV/Aids Memaksa Bocah Lakukan Seks Oral

Mitrapost.com – Pemuda berinisial MY di Pandeglang Banten yang mengidap HIV/AIDS memaksa anak laki-laki untuk melakukan seks oral.

“Kami dari Unit PPA telah mengamankan pelaku dengan inisial MY yang telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul yaitu seks oral, terhadap anak di bawah umur,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Akbar, dikutip dari Detik News, pada Selasa (29/8/2023).

Dalam hal ini, MY ditangkap setelah keluarga korban melapor kejadian tersebut pada polisi.

Akbar menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan pelaku diduga memaksa ketiga anak di bawah umum untuk melakukan seks oral. Pengembangan kasus asusila ini pun terus didalami oleh polisi.

“Untuk saat ini jumlah laporan yang kami terima ada tiga laporan, sementara ini masih penyidikan dan masih tetap dikembangkan siapa tahu ada korban-korban lain,” tutur Ipda Akbar.

Ia mengungkapkan bahwa MY adalah seorang duda yang sudah bercerai dari istrinya satu tahun lalu. Dengan iming-iming jajan, pelaku melancarkan aksinya dan merayu korban.

“Modus pelaku merayu korban dengan cara menawarkan jajan secara gratis kepada korban, setelah korban berhasil dirayu, kemudian pelaku melakukan aksinya,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati