Pati, Mitrapost.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengungkapkan terdapat seluruh desa di wilayah Kecamatan Dukuhseti yang belum lunas 100 persen Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Kepala Bidang PBB-P2 BPKAD Kabupaten Pati, Sugiharto pada Kamis, (31/8/2023) seusai menggelar Gebyar Lunas PBB-P2 di Pendopo Kantor Bupati Pati.
Pihaknya menuturkan setidaknya wilayah Kecamatan Dukuhseti menjadi wilayah dengan capain terendah PBB-P2 yakni hanya sekitar 3 persen.
“Maksudnya yang Dukuhseti itu, belum ada desa yang hingga kini lunas PBB, sekitar 3 persen untuk capaian pajaknya,” ungkapnya kepada awak media pada Kamis, (31/8/2023).
Lebih lanjut, pihaknya menuturkan setidaknya juga masih terdapat 12 kecamatan lain di Pati yang masyarakat wajib pajak belum lunas 100 persen.
Sementara untuk kecamatan yang dinyatakan lunas pajak hanya sejumlah 8 kecamatan. Yang dimana kedelapan kecamatan tersebut, mendapatkan piagam penghargaan oleh Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro dalam acara Gebyar Lunas PBB-P2 itu.