Perusahaan Swasta Diberi Batas Pemasangan Water Mist hingga 11 September

Mitrapost.com – Sebagai upaya mengurangi polusi udara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta perusahaan swasta juga turut memasang water mist generator.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan Mohamad Amin memberi waktu para perusahaan swasta paling lambat hingga 11 September 2023 untuk mengoperasikan alat tersebut.

“Kita harap gedung-gedung di Jakarta dapat segera mengoperasikan water mist paling lambat 11 September 2023,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.

Pemasangan alat ini difokuskan pada gedung yang memiliki tinggi delapan lantai. Nantinya, penggunaan alat tersebut dilakukan hanya pada jam tertentu yaitu dari pukul 09.00 WIB-11.00 WIB dan pada sore hari sejak pukul 17.00 WIB-19.00 WIB.

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin juga menekankan hal yang sama.

“Secepatnya harus dipasang. Ketersediaan alatnya nanti bisa dikoordinasikan kepada pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Meski begitu, hingga kini masih belum ada perusahaan swasta yang melakukan pemasangan water mist generator.

Wakil Kepala DLH DKI Jakarta Sarjoko mengatakan bahwa pemasangan water mist generator masih dalam tahapan sosialisasi.

“Para wali kota akan melakukan sosialisasi kepada para pemilik gedung perkantoran atau perusahaan swasta,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati