Mitrapost.com – Tiga orang diduga melakukan pembakaran lahan di area Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Lokasi pembakaran tersebut masih berada di area PT Musi Hutan Persada.
Kasus terungkap saat polisi melakukan pemantauan di sekitar lokasi pada Minggu (23/8/2026) malam. Pada pukul 18.55 WIB, polisi melihat sebuah mobil berhenti di sekitar areal CPT 24 Block Sungai Tuha, kemudian tak lama kemudian muncul titik api.
“Petugas melihat adanya titik api di areal CPT 24 Block Sungai Tuha. Sebelum titik api terlihat, petugas juga sempat melihat sebuah mobil berhenti di sekitar lokasi,” terang Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara, Selasa (25/8/2026), dikutip Detik.
Petugas kemudian melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang sebelumnya berada di lokasi dan berkoordinasi dengan security dan Divisi General Affairs PT MHP. Berdasarkan penyelidikan, polisi langsung mengamankan pengemudi mobil, inisial YAP (19).
“Setelah dilakukan penelusuran, petugas mengarah kepada kendaraan dengan nomor polisi BG-8583-DR. Pengemudinya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan dua orang lainnya, yakni JS (38) dam OB (27). Mereka dijerat dengan pasal larangan membakar hutan dan perbuatan yang membahayakan keamanan umum.
“Kemudian dari hasil pengembangan, diamankan dua orang lainnya berinisial JS, 38 tahun, dan OB, 27 tahun. Ketiganya diamankan pada 23 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB,” jelasnya.
Selain ketiga pelaku, sejumlah barang bukti turut disita oleh polisi, termasuk abu bekas terbakar, ranting atau kayu bekas terbakar, tanah bekas terbakar serta dua buah korek api gas.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu kantong abu bekas terbakar, satu kantong ranting atau kayu bekas terbakar, satu kantong tanah bekas terbakar, satu korek api gas warna hijau merek Tokai dan satu korek api gas bercorak batik,” katanya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mengetahui motif dan masing-masing peran. (*)

Redaksi Mitrapost.com






