Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 3.407 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Pati peroleh bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap 1.
Tri Haryumi, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin DINSOSP3AKB Kabupaten Pati mengungkapkan masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh sebesar Rp600.000.
Dimana penyerahan bantuan tersebut, telah diserahkan kepada masing-masing penerima pada tanggal 4 hingga 8 September 2023.
“Untuk total berarti ada 3.481 yang memperoleh DBHCHT tahun ini, namun terdapat 74 penerima yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga ada 3.407 untuk tahap 1,” ungkapnya.
Sementara itu, para penerima tersebut secara keseluruhan akan menerima total bantuan DBHCHT senilai Rp1.200.000 dengan dibagi ke dalam 2 tahap.
Sedangkan untuk tahap 2 sendiri akan diserahkan oleh DINSOSP3AKB pada akhir September 2023 mendatang.
“Kalau nominal total itu 1,2 juta, cuma itu kan dibagi tahap 1 dan tahap 2, nanti itu di akhir September ini rencananya,” tambahnya.