Mitrapost.com – Prajurit TNI yang terlibat dalam konflik Pulau Rempang disebut akan ditindak tegas.
Hal itu disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Ia mengaku telah menugaskan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan lokasi.
“Kalau kemarin mungkin ada keterlibatan TNI, hari ini kita turunkan Danpuspom TNI ke Batam untuk memeriksa, ada enggak keterlibatan TNI di situ, kepada rakyat maupun mungkin terlibat dalam mafia tanah dan sebagainya,” jelasnya dilansir dari Bisnis.com.
Ia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui apakah anggota TNI ada yang terlibat di luar prosedur yang ada. Jika terbukti ada, maka pihaknya akan menindak tegas.
Posisi militer dalam konflik Rempang, jelasnya, hanya sebagai BKO atau Bawah Kendali Operasi. Sedangkan prajurit TNI, seharusnya harus berada di belakang anggota Polri.
“Kalau terlihat, terbukti, ya proses hukum. Nah proses hukumnya nanti kita lihat di hasil penyidikannya,” ujarnya.
Hukuman yang mungkin diberikan berupa hukuman disiplin atau hukuman pidana.
“Kan ada disiplin atau pidana. Kalau pidana, ya proses hukum militer di Dilmil. Kalau disiplin ya cukup dengan Ankum [Atasan yang Berhak Menghukum], Angkum yang bersangkutan,” lanjutnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com